Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Sayyaf Minta Tebusan Sandera WNI, Mahfud: Biasa, Hanya Berubah Angkanya

Kompas.com - 05/03/2020, 12:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD menyebut kelompok Abu Sayyaf selalu meminta tebusan tiap kali berhasil menyandera orang.

"Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu. Nah yang sekarang ini ya informasinya baru dari media seperti Anda," ujar Mahfud di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Abu Sayyaf Minta Tebusan Bebaskan 5 WNI, Mahfud Segera Lakukan Pembahasan

Sebelumnya beredar kabar jika Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8,4 miliar untuk 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik.

Mahfud mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai tebusan tersebut.

"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat, hari ini mau saya cari informasinya. Biasa sih Abu Sayyaf (minta tebusan), hanya berubah angkanya saja sekarang," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 5 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kelompok Abu Sayyaf sebagai pelaku penculikan lima WNI di Perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1/2020).

"Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf," demikian bunyi keterangan tertulis Kemenlu, Selasa (21/1/2020).

Konfirmasi diperoleh Kemenlu melalui tiga WNI yang dilepas Kelompok Abu Sayyaf. Mereka memastikan kelima WNI yang disandera dibawa oleh kelompok tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Akan ke Malaysia, Bahas Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf

Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.

"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," demikian lanjut siaran pers Kemenlu.

Adapun kelima orang WNI yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.

Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com