JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mewacanakan pembentukan panitia khusus bernama "Desk Virus Corona".
Ia menjelaskan, Desk Virus Corona itu berfungsi untuk mengawasi penanganan dan pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Pansus (terkait virus corona) salah satu kemungkinan, bisa juga namanya 'Desk Corona RI' atau namanya kelompok kerja," ujar Melki. kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
"Semacam itu yang sifatnya operasional, langsung cek kesiapan di masing-masing (mitra) cepat," kata Melki.
Baca juga: Komisi I DPR Bentuk Panja Corona, Fokus Isu Ketahanan Nasional
Ia mengatakan, wacana pembentukan 'Desk Virus Corona' itu telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad.
Melki menyebutkan Desk Virus Corona rencananya diisi oleh anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI.
"Kami sudah bicara dengan Dasco dan Azis Syamsuddin (dua wakil ketua DPR) untuk mempertimbangkan semua komisi terkait corona duduk bersama," tuturnya.
"Duduk dulu deh, untuk bahas responsnya gimana. Bentuknya gimana nanti kami lihat," tutur Melki.
Menurut Melki, saat ini penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap wabah virus corona sudah cukup baik.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Dampak Ekonomi akibat Virus Corona
Melki mengatakan, pemerintah punya Inpres No 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia yang menjadi dasar dalam merespons wabah virus corona.
Namun, menurut dia, pemerintah masih punya pekerjaan rumah soal informasi-informasi simpang siur yang menyebar di masyarakat.
"Di saat yang sama penting juga bukan hanya penanganan dua orang (pasien positif virus corona), tapi menghadapi kepanikan dan hoaks. Masyarakat tenang-tenang saja, jangan khawatir berlebihan. Tetap tenang, serahkan pada ahlinya. Kemenkes sedang bekerja," kata Melki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.