Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Temukan 'Pemain' Harga Masker, KPPU Apresiasi Pelaku Usaha

Kompas.com - 04/03/2020, 11:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, belum menemukan dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran wilayah Jabodetabek.

Pernyataan itu didasarkan pada penelitian inisiatif KPPU menyikapi kenaikan harga sekaligus kelangkaan masker sejak Februari 2020 hingga saat ini menyusul wabah virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020), KPPU menemukan adanya kenaikan harga masker, khususnya jenis 3 ply mask dan N95 mask. Kenaikan harga itu dinilai cukup signifikan.

"Namun saat ini, kenaikan (harga masker) itu masih dipacu oleh peningkatan permintaan sebagai akibat merebaknya Covid-19 di seluruh dunia," demikian keterangan KPPU.

Baca juga: Stok Masker di Jawa Tengah Dipastikan Aman, asal Digunakan Sesuai Kebutuhan

KPPU melihat, memang ada peningkatan permintaan yang tinggi di pasar. Namun, fenomena itu tidak diiringi dengan peningkatan suplai dari produsen.

Apalagi, jumlah produksi antarprodusen tidak sama.

KPPU juga telah bertukar data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Dari koordinasi itu, didapatkan temuan yang sama bahwa peningkatan permintaan masker tidak diiringi dengan peningkatan pasokan barang.

Baca juga: Tak Ada Pembagian Masker, Airin: Orang Sehat Tak Perlu Menggunakannya

Meski demikian, KPPU belum menemukan adanya pelaku usaha besar yang menjadi penyebab naiknya harga masker di pasaran.

Dari penelitian juga ditemukan bahwa belum ada pelaku usaha besar yang melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di pasar.

Tercatat ada 28 perusahaan produsen masker yang terdaftar melalui izin yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, 55 perusahaan distributor masker dan 22 perusahaan importir masker.

KPPU mengapresiasi pelaku usaha yang tidak melakukan peningkatan harga dan memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini.

Baca juga: Selain Masker, Harga Hand Sanitizer di Online Shop Juga Naik Tak Wajar

Atas penelitian itu KPPU pun mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 bahwa di Indonesia telah ditemukan pasien positif virus corona.

Kepanikan itu menyebabkan peningkatan daya beli di pasaran serta meningkatkan kebutuhan secara mendadak, sehingga sangat rentan dimanfaatkan oleh pasar untuk menaikkan harga.

KPPU berharap masyarakat teredukasi dengan baik dan bertindak cerdas dalam bertransaksi.

KPPU sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 dalam industri masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com