Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tewas Diamuk Massa Disaksikan Polisi, Propam Diminta Beri Sanksi Anggota yang Lalai

Kompas.com - 01/03/2020, 20:57 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua diminta menghukum anggota kepolisian yang lalai sehingga menyebabkan seorang sopir truk, Yus Yunus, tewas dianiaya massa di Kabupaten Dogiyai, Papua.

Yus Yunus dianiaya massa hingga tewas karena disangka menabrak pengemudi motor. Padahal, terdapat anggota kepolisian di lokasi bersama Yunus.

"Propam juga harus melakukan tindakan memberi sanksi kepada anggota yang berada di lapangan sehingga insiden itu bisa terjadi," ungkap Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: 4 Fakta Sopir Tewas Diamuk Massa, Polisi Dinilai Lalai, Bukan karena Tabrak Babi hingga Bupati Minta Maaf

Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak tegas dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Bambang menuturkan, tindakan tegas diwajibkan demi mencegah timbulnya preseden buruk pascaperistiwa tersebut.

"(Pengusutan kasus sampai tuntas) itu keharusan. Biar tidak menjadi preseden buruk bahwa massa bisa melakukan main hakim sendiri," tuturnya.

Bambang pun mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Ia mempertanyakan manfaat kehadiran aparat bila tidak dapat melindungi masyarakat.

"Kewibawaan aparat kepolisian itu bisa didapat dengan kepastian penegakan hukum. Tanpa bisa melindungi dan mengayomi anggota masyarakat, lebih baik berhenti saja menjadi polisi," ujar dia.

Baca juga: Sopir Truk yang Tewas Diamuk Massa di Papua Baru Menikah dan Janji Akan Pulang Kampung

Diberitakan, Yus Yunus (26) sopir truk asal Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tewas dihakimi massa di Jalan Trans Nabire, Papua.

Menurut Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, kejadian tersebut merupakan kecelakaan ganda yang terjadi pada 23 Februari 2020.

Saat itu, Demianus Mote yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai menuju Distrik Kamu Utara dan kemudian menabrak babi.

Akibatnya, Demianus tidak dapat mengendalikan motornya dan oleng ke kanan lalu terserempet bemper mobil truk yang di kemudikan Yus Yunus yang datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan Demianus meninggal di tempat kejadian.

Baca juga: Duduk Perkara Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi Bersenjata

Saat polisi tiba di lokasi kejadian, massa sudah menutup jalan. Paulus mengatakan, polisi sudah berupaya melindungi Yus Yunus.

"Kami berupaya mengevakuasi sopir ke dalam mobil patroli namun dengan situasi massa yang mulai brutal sehingga sopir truk tersebut terseret dari dalam mobil, sehingga kami memberikan tembakan peringatan sesuai perintah Wakapolsek dan situasi massa semakin brutal," tutur Paulus melalui keterangan tertulis, Minggu.

Lebih lanjut, Paulus menegaskan, petugas yang saat itu sedang bertugas dan berada di lokasi kejadian akan diperiksa.

"Terhadap para anggota yang mendatangi TKP akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam karena adanya korban jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan apakah selama berada di TKP sudah sesuai SOP atau belum," kata dia.

Sementara itu, terkait para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Yus Yunus tewas, ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com