Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ojol Menyela Orasi Sufmi Dasco di Depan Gedung DPR...

Kompas.com - 28/02/2020, 18:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersulut emosi saat berorasi di hadapan pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (28/2/2020).

Awalnya, Dasco mendatangi pengunjuk rasa dan menaiki mobil komando.

Dari atas mobil yang dilengkapi pengeras suara, politikus Partai Gerindra itu berjanji DPR RI akan menyerap masukan dari para ojol terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami menyambut baik masukan, aspirasi dari kawan-kawan," kata Dasco.

Baca juga: Pengemudi Ojol Demo di Gedung DPR, Ini Isi Tuntutannya

Ia kemudian meminta para ojol membentuk tim kecil untuk dilibatkan dalam revisi UU Lalu Lintas.

Tiba-tiba, muncul teriakan dari arah kerumunan ojol, menyela orasi Dasco.

"Kapan, Pak? Kapan?" demikian teriakan tersebut.

Ojol yang berteriak demikian bermaksud ingin bertanya, kapan tim kecil yang dibentuk ojol tersebut dipanggil oleh DPR.

Mendengar pertanyaan itu, Dasco Ahmad menjawab, DPR akan bertemu tim kecil ojol setelah masa reses berakhir.

Baca juga: Pimpinan DPR Imbau Komunitas Ojol Bentuk Tim Kecil untuk Berdiskusi

Namun, jawaban itu nampaknya tidak memuaskan pertanyaan ojol.

Meski sudah dijawab oleh Dasco, salah seorang ojol terus berteriak menanyakan hal yang sama.

Ia pun langsung menjawab teriakan itu dengan nada tinggi, setengah berteriak.

"Saya ini lagi orasi, menyerap aspirasi, (pertanyaan) anda yang masuk akal juga dong," teriak Dasco sambil menunjuk ojol yang mengajukan pertanyaan sebelumnya.

Sejumlah pengemudi ojol lainnya pun mencoba menenangkan situasi.

Baca juga: Ojol Dipaksa Tidak Narik Saat Demo, Penumpang Geram

"Kalem, kalem," ujar para ojol lainnya.

Dasco Ahmad kemudian meminta para ojol untuk berhati-hati dalam menggelar unjuk rasa. Jangan sampai unjuk rasa mereka disusupi oleh provokator.

"Hati-hati ada provokator ya. Kami datang ke sini menerima aspirasi, kawan," ujar Dasco lagi.

Diketahui, para ojol yang tergabung dalam Tiposi (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia) 2020 menuntut dilibatkan dalam revisi UU Lalu Lintas.

Para ojol ingin revisi UU Lalu Lintas mengakomodasi pasal tentang kendaraan roda dua jadi transportasi khusus terbatas. Bukan justru menghapus ojol.

Baca juga: Ojol Minta Dilibatkan dalam Revisi UU 22/2009, Ini Alasannya...

"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 Lutfi Iskandar di lokasi.

Para ojol memahami bahwa kendaraan roda dua tidak dapat menjadi transportasi umum. Tapi dengan aktivitas ojek online saat ini, kendaraan roda dua dapat dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas.

"Kalau jadi transportasi umum, kan tidak dibenarkan di negara manapun. Kami minta jadi transportasi khusus terbatas. Jadi, kami tetap bisa bawa orang," ujar Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com