Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Arab Saudi Diminta Jelaskan Sampai Kapan Pembatasan Umrah Dilakukan

Kompas.com - 27/02/2020, 16:31 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Pemerintah Arab Saudi dapat menjelaskan sampai kapan kebijakan pembatasan umrah yang dilakukan akan berakhir.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya jemaah asal Indonesia yang ingin menjalankan ibadah itu ke Tanah Suci.

“Nah, yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan? Apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifikasi dari para jemaah umrah ini yang sudah terpapar positif virus corona?” kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umroh, Jemaah Terlantar di Bandara Soetta

Politikus Golkar itu memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi tentu memiliki pertimbangan yang kuat sebelum mengambil kebijakan ini.

Sebab, setiap hari negara tersebut didatangi warga negara lain yang ingin menjalankan ibadah umrah, tak terkecuali dari China.

Namun di sisi lain, ia juga memahami perasaan para jemaah yang telah mengantongi visa umrah dan berharap untuk segera pergi ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah.

“Tentu mereka sangat berharap bisa berangkat sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan oleh travel,” ujarnya.

Baca juga: Dirut Garuda: Penangguhan Visa Umrah Pasti Timbulkan Kerugian Maskapai

Lebih jauh, Ace mengaku, telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, dr Eka Yusuf Singka, agar sosialisasi kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona jenis baru atau Covid-19 ditingkatkan. Termasuk kiat-kiat agar terhindar dari penularan virus ini.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk menangguhkan perjalanan ibadah umrah menyusul peningkatan status penyebaran Covid-19.

Penangguhan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara di mana Covid-19 telah menyebar.

Baca juga: Umrah Ditangguhkan, Indonesia Akan Nego ke Saudi

Pembatasan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.

Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.

Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com