JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, lembaga DPR RI mendapat kabar baik dalam hal kepercayaan publik.
"Awal tahun ini ada kabar baik. Salah satu survei publik menyebutkan bahwa DPR mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ini tantangan kita semua," kata Puan saat membuka Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan DPR di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini kemudian merujuk hasil survei Politika Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) yang menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 50,6 persen.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap DPR di Atas 50 Persen, Apa Sebabnya?
Menurut dia, hasil survei tersebut sedikit mengalami peningkatan dibandingkan survei serupa yang dilakukan sejumlah lembaga survei pada Oktober 2019 lalu.
"Tadinya kepercayaan masyarakat itu 40 persen. Artinya dari Oktober sampai Januari kinerja kita lebih baik," klaim dia.
Salah satu kinerja yang dibanggakan Puan Maharani, yaitu dalam hal kehadiran anggota dewan ketika mengikuti rapat paripurna.
Mantan Menteri Koordinator bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengatakan, jika sebelumnya pimpinan dewan harus menunggu terlebih dahulu anggota datang, namun tidak dengan saat ini.
"Lihat rapat paripurna ini dihadiri anggota DPR sekarang lebih baik. Kami harapkan gotong royong dari anggota DPR, bahwa kinerja DPR itu di kehadiran di paripurna semua disorot media," ujar dia.
Baca juga: DPR Adem Ayem Kenapa? Karena yang Mesan Omnibus Law Ya Big Boss...
Puan Maharani mengatakan, seluruh wakil rakyat memang memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.
Pasalnya, sikap anggota DPR dipandang secara kolektif kolegial oleh masyarakat.
Ketika ada anggota yang melakukan kesalahan, maka seluruh masyarakat akan menilai kinerja DPR buruk seluruhnya.
Namun, tidak demikian ketika ada anggota DPR yang berbuat hal positif. Belum tentu masyarakat akan memandang DPR secara positif.
Untuk diketahui, survei yang dilakukan dua lembaga survei itu dilakukan terhadap 2.197 responden di 220 desa/kelurahan secara proporsional.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 2,13 persen.
Selain DPR, hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan terhadap Mahkamah Agung mencapai 53,2 persen, MPR 52,7 persen, Mahkamah Konstitusi 50,9 persen, DPD 51,4 persen dan Badan Pemeriksa Keuangan 48,9 persen.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR...