Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Dua Pihak Ini Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Susur Sungai Sempor

Kompas.com - 24/02/2020, 10:57 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen meminta sekolah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada kegiatan susur sungai Pramuka di Sungai Sempor Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Rojih menyatakan, sekolah dan pemerintah daerah setempat wajib memberikan bantuan kepada para korban dalam peristiwa tersebut.

"Pihak sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Sleman Yogyakarta harus bisa mempertanggungjawabkan kecelakaan ini kepada orangtua siswa serta memberikan bantuan kepada semua korban, terutama korban jiwa," kata Rojih, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Suraji, Ayah Korban Tragedi Susur Sungai Sempor: Dek, Maafin Bapak, Ya

Dia menyatakan, kecelakaan di Sungai Sempor itu sebenarnya bisa dicegah.

Penanggung jawab kegiatan tersebut semestinya memerhatikan perkiraan cuaca dan tidak memaksakan kegiatan susur sungai.

"Tragedi seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pihak sekolah memperhitungkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi dari kegiatan susur sungai yang sebenarnya cukup membahayakan ini. Apalagi sekarang adalah musim hujan," ujar dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Tragedi Susur Sungai Sempor, Duka Suraji Putrinya Jadi Korban hingga Tangis di Ultah ke-13

Andreas mengatakan, kecelakaan Sungai Sempor merupakan tanggung jawab SMPN Turi 1 Sleman sebagai penyelenggara.

Ia pun berharap peristiwa itu jadi pelajaran bagi pihak sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan serupa. Dia pun menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa itu.

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan," kata Andreas.

"Bagaimana pun kecelakaan ini telah terjadi, kami semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini," imbuh dia.

Baca juga: Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Ini Penjelasan Polisi

Diberitakan, siswa SMPN Turi 1 Sleman yang tewas saat kegiatan Pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor, telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Total, ada 10 siswa yang jadi korban tewas dalam peristiwa itu. Seluruh korban tewas adalah siswa perempuan.

Atas peristiwa itu, pembina Pramuka di SMPN 1 TuriSleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut.

Baca juga: BPBD DIY: Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi Dalam Rangka Pengenalan Alam

"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih dan paham tentang manajemen bahaya," kata Wakapolda DIY Brigjen (Pol) Karyoto.

Atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com