Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Terjangkit Virus Corona di Kapal Diamond Princess Tak Dipulangkan

Kompas.com - 20/02/2020, 12:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina akibat terjangkit virus corona tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

"Kalau yang positif tidak boleh (dievakuasi ke Indonesia). Dirawat di sana saja. Sudah dirawat di darat, di beberapa rumah sakit yang ada di Jepang," ujar Muhadjir.

Baca juga: 2.000 iPhone Dibagikan ke Penumpang Kapal Diamond Princess Akibat Corona

Namun, nampaknya tidak demikian bagi 74 WNI lainnya yang berada di kapal pesiar itu.

Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan mereka akan dipulangkan ke Tanah Air.

Pemerintah sudah menyiapkan opsi penjemputan mereka. Mulai dari dijemput menggunakan Kapal Rumah Sakit dr. Suharso milik TNI AU serta penjemputan melalui udara.

Keputusan mengenai hal itu menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mengenal Kapal Diamond Princess yang Dikarantina karena Virus Corona...

"Pemerintah punya komitmen kuat untuk mengevakuasi mereka sesegera mungkin. Ada beberapa pilihan opsi dan opsinya masih akan kami konsultasikan kepada Presiden, nanti akan menunggu keputusan Presiden," ujar Muhadjir Effendy.

Meski demikian, sama seperti 238 WNI yang sebelumnya dipulangkan dari Provinsi Hubei, China, sebanyak 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess tersebut juga akan diobservasi kesehatannya terlebih dulu.

Sebab, observasi kesehatan itu sudah menjadi ketetapan WHO.

"Itu termasuk bagian dari opsi (prosedur observasi yang dijalani seperti 238 WNI dari Hubei)," kata dia.

Baca juga: Karantina Kapal Diamond Princess Usai, 542 Orang Termasuk 4 WNI Positif Virus Corona

Soal lokasi observasi kesehatan, Muhadjir belum dapat berkomentar banyak, apakah tetap di Pulau Natuna atau berpindah tempat.

"Nanti, kalau sudah dapat petunjuk dari Presiden, (baru) ditentukan lokasi observasi," kata dia.

Diketahui, terdapat 78 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess yang berlayar di perairan Yokohama, Jepang.

Akibat wabah virus corona, seluruh isi kapal yang berjumlah 3.711 penumpang, termasuk 1.045 kru terpaksa dikarantina di Yokohama pada Senin (3/2/2020).

Karantina dilaksanakan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess

Perusahaan kapal Carnival menyebutkan, 10 orang itu terdiri dari dua warga negara Australia, tiga dari Jepang, tiga lainnya dari Hong Kong, satu orang Amerika Serikat, dan satu orang merupakan kru kapal asal Filipina.

Belakangan, jumlah orang yang terjangkit virus corona di kapal pesiar itu bertambah menjadi 14 orang di mana empat orang lainnya merupakan kewarganegaraan Indonesia.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini diketahui sudah berhenti di sejumlah negara, yakni Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com