JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR.
RUU itu diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) mengonfirmasi nama-nama pengusul tersebut.
Baca juga: LBGT Diatur RUU Ketahanan Keluarga, Pengusul Sebut atas Nama Pancasila
Awi mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga mulai dibahas di Baleg.
"RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg," kata Awi, Rabu (19/2/2020).
Namun, dia menyebut pembahasan masih panjang.
Sebab, saat ini juga ada dua draf RUU bertema serupa di prolegnas prioritas 2020.
Awi menyatakan, tak menutup kemungkinan ada penggabungan antara RUU-RUU itu.
"Dalam prolegnas prioritas 2020 ada juga RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan RUU Kependukan dan Keluarga Nasional. Maka nantinya di panja akan dibahas apakah substansi ketiga RUU tersebut bisa dikompilasi atau digabung," ucap Awi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan