JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan segera memutuskan mengenai teknis pemulangan 238 warga yang saat ini diobservasi di Natuna.
Menurut Yuri, saat ini pemerintah masih membahas teknis pemulangan bersama sejumlah pihak terkait.
"Saat ini sedang dirapatkan karena itu menyangkut berbagai pihak, baik Kemenkes, Kemenlu, Kemendagri, TNI, dan sebagainya," ujar Yuri dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
"Kapan tepatnya pemulangan dan sebagainya akan diputuskan," lanjut dia.
Baca juga: Hari Ke-9 Karantina, WNI dari Wuhan Sehat, Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Natuna
Yuri hanya memastikan bahwa rute pemulangan akan dilakukan dari Natuna ke Jakarta terlebih dulu.
Setelah 238 warga tiba di Jakarta, barulah mereka diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
"Intinya ke Jakarta dulu, baru diserahkan ke pemda. Lalu ke keluarga masing-masing," ujar dia.
Sementara itu, terkait kapan para WNI itu bisa kembali lagi ke Kota Wuhan, Yuri belum bisa memastikan.
Sebab, saat ini Pemerintah China masih menutup kota tersebut.
Yuri menambahkan, secara umum 238 warga yang diobservasi saat ini dalam kondisi baik.
Berdasarkan pemantauan Kemenkes, tidak ada yang mengeluhkan sakit panas, gangguan saluran pernapasan, atau batuk yang menjadi indikator potensi penuralan virus corona.
"Semua dalam kondisi baik, " tambah Yuri.
Diberitakan sebelumnya, 238 warga dipulangkan dari Kota Wuhan, China, pada Minggu (2/2/2020).
Para warga itu langsung diobservasi di hanggar yang berada di Pangkalan TNI AU, Raden Sadjad, Natuna.
Pemerintah menjadwalkan observasi sejak 2 Februari 2020 hingga 16 Februari 2020.
Meski mayoritas warga adalah WNI, tetapi ada pula WNA yang ikut dalam 238 orang yang diobservasi.
Kemenkes sebelumnya memastikan ada satu WNA berkebangsaan Amerika Serikat dalam rombongan itu.
Kemudian, ada satu WNA lain yang saat ini belum dipastikan status kewarganegaraannya oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.