Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Lolos dari Pemakzulan, Fadli Zon: Sesuai Prediksi Saya

Kompas.com - 06/02/2020, 15:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku sudah memprediksi jika Presiden Donald Trump akan lolos dari pemakzulan Senat Amerika Serikat (AS).

"Itu kan mudah diprediksi, saya yang termasuk memprediksi bahwa itu pasti lolos," ujar Fadli usai menghadiri perayaan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Fadli mengatakan, ketepatan prediksinya dengan melihat hitung-hitungan suara di Senat.

Fadli juga menyoroti reaksi Ketua DPR AS Nancy Pelosi yang merobek kertas pidato Trump.

Baca juga: Pemakzulan Trump: Dimulai dari Percakapan Telepon, Berakhir dengan Kebebasan

Menurutnya, apa yang dilakukan Nancy merupakan hal biasa dalam demokrasi di Negeri Paman Sam tersebut.

"Itulah demokrasi, no hard feelings. Jangan sebentar-sebentar laporin, baperan, dan sebagainya. Kalau dikritik, kadang-kadang kritiknya mengarah ke penghinaan, biasa-biasa sajalah," tegas Fadli.

Seperti sudah diprediksi, Senat AS meloloskan Presiden Donald Trump dari tuduhan pemakzulan yang menimpa dirinya pada Desember 2019.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan dia dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Baca juga: Trump Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPR AS: Dia Tetap Jadi Ancaman Demokrasi Amerika

Dilansir AFP Rabu (5/2/2020), Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 untuk artikel pertama, dan 53-47 terkait dakwaan pemakzulan kedua.

Hanya Senator Utah, Mitt Romney, dikenal sebagai musuh lama Trump, memutuskan untuk memberikan suaranya di dakwaan pertama. Dia tak mendukung pasal kedua.

"Dua per tiga senator tidak menemukan dia bersalah ata dakwaan yang disajikan. Karena itu, Donald John Trump, dibebaskan," kata Roberts.

Pasal pertama merujuk kepada upaya sang presiden untuk menahan bantuan militer Ukraina, agar mereka menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden

Kemudian pasal kedua menitikberatkan bagaimana presiden 73 tahun itu menghalangi upaya DPR AS dalam memanggil saksi atau meminta bukti dari Gedung Putih.

Baca juga: Sah! Senat AS Loloskan Trump dari Pemakzulan

Menyusul putusan itu, suami Melania itu berkicau di Twitter akan memberikan pernyataan pada Kamis (6/2/2020), untuk "mendiskusikan kemenangan negara atas hoaks pemakzulan".

Gedung Putih menyebut impeachment itu "upaya perburuan penyihir hak proses persidangannya, dan didasarkan atas serangkaian kebohongan".

Washington juga menyerukan "pembalasan" atas oposisi Demokrat yang memakzulkan presiden.

Menyebutnya berusaha meralat hasil Pilpres AS 2016 dan mengintervensi pilpres 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com