Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Ada Karhutla, Tak Bisa Copot Wali Kota, Bupati, dan Gubernur

Kompas.com - 06/02/2020, 12:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sempat bercanda soal pemecatan kepala daerah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakornas Karhutla) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Mulanya ia mengancam akan mencopot Pangdam hingga Danrem serta Kapolda hingga Kapolres jika di wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Aturannya saya ulang, mudah-mudahan masih pada ingat. Yang lama mungkin ingat, yang baru mungkin belum tahu. Khusus TNI dan Polri yang wilayahnya ada kebakaran besar, hati-hati Pangdamnya, hati-hati Kapoldanya, hati-hati Danrem, hati-hati Dandim, Kapolresnya," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Karhutla, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Bertemu Mahfud MD, Bahas Persiapan Rakornas Karhutla

Jokowi kembali menegaskan ancaman yang diucapkan sejak lama terkait pencopotan jika ada kebakaran hutan dan lahan.

"Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon ke Panglima, ke Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya Dandimnya sudah dicopot belum," kata dia.

Namun, lanjut Jokowi, hal yang sama tak bisa berlaku untuk bupati, wali kota, dan gubernur.

Sebab, para kepala daerah itu dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun sejatinya kepala daerah juga bertanggung jawab jika terjadi karhutla.

"Kalau copot gubernur, bupati, wali kota enggak bisa. Bedanya di situ saja," ucap Jokowi.

Baca juga: Sepanjang Januari 2020, 9 Orang Pelaku Karhutla di Riau Ditangkap

Ia mengaku sudah sering memberi peringatan kepada seluruh jajaran Polri dan TNI untuk menindak tegas pihak yang membakar hutan sejak api masih kecil.

Menurut Jokowi, TNI dan Polri memiliki rantai komando dari pusat hingga ke desa-desa. Karena itu sudah semestinya TNI dan Polri bisa mendeteksi dan mencegah terjadinya karhutla.

"Kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, Pangdam sama Kapolda sudah diganti belum. Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang. Supaya yang baru-baru tahu semuanya," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com