Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Poin Keputusan Rapat Komisi Pengarah Terkait Revitalisasi Monas

Kompas.com - 06/02/2020, 06:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sekretaris Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Anies Baswedan menyatakan, proyek revitalisasi Monas belum dilanjutkan lantaran harus menyesuaikan dengan hasil rapat Komisi Pengarah.

Penyesuaian itu mencakup kesesuaian antara gambar rencana proyek revitalisasi dengan ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Hal tersebut merupakan keputusan rapat yang digelar Komisi Pengarah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Sekarang belum dilanjutkan. Sesudah besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi. Kan itu gambaran dulu, harus dibentuk dalam bentuk gambar kan. Nah, gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," ujar Anies seusai rapat.

Baca juga: Komisi Pengarah Minta Anies Segera Eksekusi Revitalisasi Monas Sesuai Keppres

Ia menambahkan, rapat tersebut menghasilkan empat keputusan. Keputusan pertama ialah penataan kawasan selatan Monas harus sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Berdasarkan Keppres itu, sisi selatan Monas dirancang sebagai area terbuka di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara dan langsung menatap Monas.

Anies mengatakan, di dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai kondisi sekarang.

Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan selatan Monas.

"Karena kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir, di Lapangan IRTI dan Lenggang Jakarta, yang itu semua nanti akan menjadi kawasan hijau yang selama ini terbuka itu justru menjadi hijau," kata Anies.

Baca juga: Pemenang Sayembara Minta Dilibatkan dalam Revitalisasi Monas

Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di platter box, khususnya yang sudah ada platter box-nya. Nantinya di sana akan ditambahkan tanaman pohon rindang.

"Keempat, Pemprov DKI akan segera atau gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh Komisi Pengarah. Jadi kesimpulan-kesimpulannya seperti itu," ujar Anies.

Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggelar rapat bersama menindaklanjuti polemik revitalisasi Monas yang sempat menjadi perbincangan lantaran proses pengerjaan proyek oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya belum mendapat persetujuan.

Dalam rapat tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com