JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk warga negara Indonesia (WNI), termasuk WNI eks ISIS.
Ia mengatakan, pemerintah harus memastikan ratusan WNI eks ISIS tersebut adalah korban. Pemerintah, kata Fadli, juga mesti mencari auktor intelektualisnya.
"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Soal Rencana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, PKS: Timbul Masalah Baru jika Tak Serius
Kendati demikian, Fadli mengatakan, pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ini harus dilakukan dengan prosedur yang benar, salah satunya dengan program-program agar dapat menghilangkan paham radikalisme.
"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli mendorong pemerintah untuk mempublikasikan hasil kajian terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS dan sikap resmi pemerintah terkait WNI eks ISIS tersebut.
"Apa sih hasilnya? Asesmen seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana pemulangan 600 WNI terduga teroris lintas batas, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan mereka.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: ICMI Sarankan Pemerintah Cabut Paspor Teroris Lintas Batas
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Tanah Air.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menko Polhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.