Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICMI Sarankan Pemerintah Cabut Paspor Teroris Lintas Batas

Kompas.com - 05/02/2020, 12:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqie menyarankan pemerintah mencabut paspor WNI yang menjadi teroris pelintas batas terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Saya sarankan itu cabut dulu paspornya. Nanti urusan belakangan dia ingin kembali lagi (jadi WNI) atau tidak," ujar Jimly di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

"Kalau dia ingin kembali lagi, ada syarat-syaratnya. Termasuk tes," lanjut dia.

Baca juga: Soal Rencana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, PKS: Timbul Masalah Baru jika Tak Serius

Jimly mengatakan, pencabutan kewarganegaraan para WNI terduga teroris pelintas batas itu untuk memberikan efek jera kepada mereka.

Sebab, apabila tetap dibiarkan mereka tidak akan mendapatkan efek jera dan berpotensi kembali melakukan perbuatan yang sama.

"Saya rasa perlu ada tes khusus tapi untuk tindakan yang sifatnya mendidik, memang sebaiknya kalau terbukti mereka ikut perang, ikut bekerja untuk pasukan perang negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya," kata dia.

Apalagi, sudah jelas dalam konstitusi Indonesia bahwa WNI dilarang untuk ikut dalam fungsi-fungsi perang untuk kepentingan negara lain.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Skema Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Pemerintah, kata Jimly, harus bisa menemukan bagaimana jalan keluarnya terkait masalah tersebut.

"Sebab hak asasi manusia juga kalau orang tidak punya paspor, hak asasi juga di konstitusi kan dipastikan tidak boleh kita biarkan orang stateless (tak punya kewarganegaraan), tapi ini sesuatu yang tidak mudah," kata dia.

Apabila di antara mereka ada yang tak ingin pulang pun, kata Jimly, maka seharusnya dibiarkan saja.

Namun, jika memang mereka ingin pulang, maka ia pun menyarankan agar pemerintah mencabut terlebih dahulu kewarganegaraannya.

"Tapi kalau mereka ingin pulang ada problem yang kedua, harus ada pembinaan supaya dia menyadari kesalahannya. Jadi ini salah satu hal yang serius," kata dia.

Baca juga: Teroris WNI Pelintas Batas Ingin Pulang, Anggota Komisi I: Perlakukan sebagai Pencari Suaka

Pembinaan yang paling mudah dilakukan untuk mereka adalah dengan menyeleksinya terlebih dahulu.

Misalnya, apakah para teroris pelintas batas mau tetap jadi WNI atau tidak sesuai hukum Indonesia. Jika bersedia, maka mereka memikiki kesadaran dan tidak boleh mengulang perbuatannya.

Sebelumnya, terdapat 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com