Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Sebut Draf Omnibus Law Ada yang Direvisi karena Tak Sesuai Keinginan Jokowi

Kompas.com - 31/01/2020, 18:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi lantaran ada yang tak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

"Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Namun, saat ditanya pasal apa yang direvisi dalam draf tersebut, Fadjroel tak menjawab.

Ia hanya mengatakan, pada intinya Presiden menginginkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menyejahterkana para pekerja, bukan merugikan.

Baca juga: Omnibus Law Ditarget Rampung 100 Hari, Gerindra: Tergantung Naskah Pemerintah

Selain itu, kata Fadjroel, Jokowi juga menginginkan adanya proteksi terhadap UMKM dalam draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Pesan Presiden tak boleh upah minimum pekerja jadi lebih rendah. Pesan Presiden harus berdampak pada kesejahteraan. Siapapun yang terdampak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, kesejahteraan harus meningkat," lanju dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.

Baca juga: Mahfud: Tak Ada Ego Sektoral soal Omnibus Law di Level Kementerian

Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (ampres)-nya pada Senin (3/1/2020).

"Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020).

Ia menjelaskan, draf dan naskah akademik RUU ini mencakup rangkuman 82 undang-undang. Tercatat, ada 2.517 pasal yang disebut saling tumpang tindih di dalam puluhan UU itu.

"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com