Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Gebrakan Jokowi Gaet Staf Khusus Milenial

Kompas.com - 28/01/2020, 20:28 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebulan pasca-dilantik sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden Joko Widodo mengumumkan tujuh nama staf khusus barunya kepada publik.

Mereka merupakan bagian dari 13 staf khusus yang akan bertugas membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, terutama dalam hal menyerap aspirasi.

Ketujuh staf khusus itu berasal dari kalangan milenial dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Baca juga: Yang Spesial untuk 7 Staf Khusus Milenial Jokowi...

Sebenarnya, ada dua orang baru lainnya yang masuk ke dalam jajaran staf khusus presiden. Namun, Jokowi tidak mengumumkan keduanya lantaran bukan berasal dari kalangan milenial.

Keduanya yaitu politisi PDI Perjuangan Arief Budimanta dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Shanti Purwono.

Adapun ketujuh stafsus dari kalangan milenial itu yakni Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu).

Kemudian, Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa), Aminuddin Ma'ruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), serta Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Sejak dikenalkan kepada publik, kehadiran staf khusus milenial ini telah mencuri perhatian.

Proses pengenalan

Berbeda dengan proses memperkenalkan menteri yang terkesan formal. Saat itu, Presiden memilih menggunakan teras Istana Merdeka saat mengenalkan mereka satu per satu.

Sedangkan, ketika memperkenalkan jajaran staf khusus milenial, Jokowi justru lebih santai dan informal dengan cara duduk di atas beanbag warna-warni. Adapun ketujuh staf khusus barunya duduk melingkarinya.

Kendati demikian, tak sedikit kalangan yang meragukan kapasitas dan kemampuan ketujuh staf khusus milenial tersebut. Keraguan tersebut salah satunya datang dari mantan Wakil Ketua DPR yang sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

“Cuma lipstik aja, pajangan ajalah itu,” kata Fadli kepada awak media di Gedung Lemhanas, pada 23 November lalu.

Baca juga: Staf Khusus Milenial Jokowi, antara Kebutuhan atau Ornamen Politik?

Sementara itu, menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, keberadaan staf khusus milenial itu hanya akan membebani anggaran negara saja.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten, mereka akan digaji Rp 51 juta per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com