Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Sebut DKI Hanya Ajukan Izin Formula E, Tak Ada soal Revitalisasi Monas

Kompas.com - 28/01/2020, 14:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Kemensetneg hanya menerima 2 surat izin terkait pembangunan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Pratikno menanggapi pertanyaan Komisi II DPR terkait polemik revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan, 2 surat izin dari Pemprov DKI itu terkait penempatan stasiun moda raya terpadu (MRT) Jakarta di kawasan Monas dan penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

Baca juga: Revitalisasi Monas, Timbulkan Polemik tapi Tetap Jalan Terus...

Tidak ada surat izin terkait proyek revitalisasi kawasan Monas.

"Jadi peran komisi pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E itu sudah kami bahas, tapi terus terang memang kaitannya denga proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Pratikno mengatakan, Kemensetneg sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa ada prosedur yang belum terpenuhi dalam revitalisasi kawasan Monas.

Menurut dia, Pemprov DKI akan segera mengajukan surat ke Kemensetneg terkait proyek revitalisasi yang belum mengantongi izin tersebut.

"Selanjutnya, kami akan mengundang rapat secepatnya, sambil menunggu surat, kita sudah juga melakukan mengundang beberapa pihak atau ahli lingkungan dan arsetiktur perkotaan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, anggota Komisi Pengarah sudah menelaah proyek revitalisasi kawasan Monas.

Menurut dia, hasil telaah anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata akan dibahas dalam rapat gabungan.

"KLHK sudah melakukan telaah, yang jadi anggota Komisi Pengarah, kemudian Kemenhub, PUPR juga melakukan telaah. Jadi nanti begitu surat diterima Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat," ucap dia. 

Sebelumnya, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak patuh pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Rapat Komisi II, Mensesneg Dicecar Pertanyaan Terkait Revitalisasi Monas

Ia mempertanyakan apakah revitalisasi kawasan Monas sudah mendapat izin dari Mensesneg selaku ketua Komisi Pengarah.

"Ini sudah tidak patuh Kepres no 25 tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur. Ini bagaimana? Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin? Dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak. Ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan," ujar Junimart dalam rapat Komisi II DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mempertanyakan koordinasi Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek revitalisasi kawasan Monas tidak akan terjadi tumpang tindih jika Kemensetneg dan Pemprov DKI saling berkoordinasi.

"Idealnya dari awal ada koordinasi yang lebih baik ya, sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari, apalagi sampai Kemensetneg berkirim surat dan meminta ada pemberhentian proyek itu," kata Arwani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com