Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Cek Aset Terpidana BLBI Lee Darmawan yang Diduga Belum Dikembalikan ke Negara

Kompas.com - 28/01/2020, 09:27 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan aset tanah milik mantan Direktur Bank Perkembangan Asia, Lee Darmawan, yang belum dieksekusi Kejaksaan.

Hal ini, ia katakan, terkait dengan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana yang menyambangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan pemulihan aset milik Lee Darmawan pada Senin (27/1/2020).

"Yang disampaikan oleh Haris azhar dan kawan-kawan beliau menyampaikan ada dugaan beberapa barang bukti belum dieksekusi sempurna maka pemulihan aset Kejaksaan Agung akan mengkroscek itu tadi, dia bilang ada berapa ratus ribu itu," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1/2020) malam.

Baca juga: Lokataru dan ICW Sambangi Kejaksaan Agung Bahas Aset Sitaan Terpidana BLBI Lee Darmawan

Hari juga membantah Kejaksaan tidak memiliki dokumen tanah milik Lee yang telah disita Kejaksaan.

Menurut Hari, Kejaksaan masih memiliki data terkait aset tanah Lee Darmawan.

"Pengadilan masih ada salinannya jadi barang buktinya apa dituntut, apa diputus, apa sudah di eksekusi data ada disini, di bank dan pengadilan," ungkapnya.

"Sehingga kalau disini mencari kan butuh waktu dan Pak Haris Azhar itu menginformasikan saya tidak tahu apakah juga minta ke PPA (Pusat Pemulihan Aset) kemudian apabila hari ini datang dan langsung meminta kan nyarinya butuh waktu juga," sambungnya.

Kendati demikian, Hari menegaskan pihaknya akan tetap transparan dalam menangani aset sitaan terutama pada kasus Lee Darmawan.

"Loh iya (transparan) misalnya ada barang yang belum dieksekusi sempurna kan yang punya barang kan engga terima," ucapnya.

Sebelumnya, Haris Azhar bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyambangi Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta.

Mereka datang untuk mempertanyakan pengembalian aset sitaan Lee Darmawan pada negara.

"Hari ini Lokataru dan ICW datang ke pusat pemulihan aset untuk menyampaikan temuan dan juga mempertanyakan lah. Ada kasus lama awal tahun 90-an kasus korupsi yang diikuti dengan perampasan aset," kata Haris usai bertemu dengan pejabat pemulihan aset Kejaksaan Agung.

"Dan perampasan aset itu jumlahnya fantastis yaitu 11 juta meter persegi miliknya saudara Lee Darmawan," sambungnya.

Haris menjelaskan dari 11 juta meter persegi aset tanah yang disita, baru 10 juta meter yang dikembalikan ke negara melalui Bank Indonesia.

Kemudian, lanjutnya, ada juga 800 ribu meter persegi aset Lee juga disita oleh Kejaksaan Agung. Namun diduga belum dikembalikan ke negara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com