Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nomor Layanan Informasi Kemenkes Terkait Virus Corona

Kompas.com - 28/01/2020, 06:16 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membuka kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal virus corona. Nomor layanan infomasi yang dapat dihubungi yaitu 0215210411 dan 081212123119.

"Dua nomor ini yang nanti sore sudah mulai aktif, bagi yang ingin mengetahui informasi mengenai novel coronavirus," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkes RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkes Aktifkan 21 Kapsul Evakuasi

Anung menjelaskan, layanan ini akan diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan Karantina Kesehatan yang disiapkan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi dan rumor terkait virus corona.

"Kami membaginya informasi dan rumor, kalau informasi itu dikatakan, 'Pak, di sana ada itu, kalau rumor itu sudah mulai ada kejelasan di sana ada ini dan gejala begini, orangnya begitu'," tutur Anung.

Baca juga: Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Pendatang di Bandara, Khususnya dari China

Menurut Anung, masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan tanda-tanda atau seseorang yang diduga terjangkit virus corona.

Dari laporan itu, Kemenkes akan melakukan verifikasi informasi yang diterima oleh pelapor.

"Ini akan dikonfirmasikan teman-teman pusat kritis kesehatan. Teman-teman rukom akan mengaktifkan radio kesehatan untuk bisa diakses rekan-rekan dan bisa berpartisipasi di dalam tatanan-tatanan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Penyebaran Virus Corona Belum Darurat, tetapi Perlu Diwaspadai

Anung mengatakan, semua rumah sakit yang membantu Kemenkes dalam menangani virus corona ini hanya diberikan kewenangan untuk mendiagnosis pasien.

Kemudian, hasil diagnosis tersebut lantas diberikan ke Kemenkes.

Pihak yang berwenang mengonfirmasi soal terjangkit atau tidaknya seseorang terhadap virus corona di Indonesia adalah Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes.

"Hanya satu yang menyangkut tentang konfirmasi lengkap, Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes," kata Anung.

"Jadi positif atau negatif itu hanya di Pusat Biomedis," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com