JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, Senin (27/1/2020) hari ini.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman memanggil Ronny untuk mendalami kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
"Pukul 14.00 WIB. Sesuai info protokol, Dirjen Imigrasi yang akan datang. (Dipanggil) soal pernyataan tentang keberadaan Harun Masiku," kata Adrianus kepada Kompas.com, Senin pagi.
Baca juga: Kemenkumham soal Harun Masiku: Bantah Merekayasa hingga Bentuk Tim Independen
Adrianus mengatakan, Ombudsman sebetulnya memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, Yasonna mengutus Ronny selaku Dirjen Imigrasi.
Adrianus melanjutkan, pertemuan ini juga akan membahas dugaan maladministrasi terkait pernyataan Yasonna mengenai keberadaan Harun Masiku yang dianggap simpang siur.
"Ya dong (termasuk dugaan maladministrasi)," ujar Adrianus.
Diberitakan, Ombudsman menyoroti simpang-siurnya informasi keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku antara berada di luar negeri atau sudah berada di Indonesia.
Baca juga: Kemenkumham soal Harun Masiku: Bantah Merekayasa hingga Bentuk Tim Independen
Menurut Adrianus, hal itu berpotensi maladministrasi lantaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidskk memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Adrianus, Rabu (22/1/2020) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.