Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Kompas.com - 26/01/2020, 19:34 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi agar menciptakan lapangan kerja baru menjadi salah satu tujuan pembuatan Undang-Undang Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja.

Namun, anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengingatkan agar pemerintah tak hanya fokus terhadap penciptaan lapangan kerja baru.

"Memang, Omnibus Law ini adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Karena kita sadar berbagai regulasi yang ada di Tanah Air ini saling tumpang tindih antar satu dengan yang lain. Ini menimbulkan sesuatu yang tidak baik," kata Firman dalam diskusi bertajuk "Omnibus Law Bikin Galau" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Baca juga: KSPI Sebut Omnibus Law Hanya Akomodir Kepentingan Pengusaha

Ia mengatakan, sistem ekonomi Indonesia memiliki keterikatan dengan sistem ekonomi global.

Ketika terjadi gejolak ekonomi di tataran global, Indonesia juga akan merasakan dampaknya.

Saat ini, angka pengangguran di Tanah Air mencapai 7,05 juta orang. Sementara itu, pertumbuhan angkatan kerja baru mencapai 2 juta orang per tahunnya.

"Ini memang harus kita pikirkan, tetapi, Omnibus Law ini juga harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja eksisting. Jangan sampai terjadi kekhawatiran seperti yang disampaikan selama ini," ujar dia. 

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah serikat buruh menyampaikan penolakan terhadap rencana pembahasan RUU ini.

Selain karena tidak dilibatkannya mereka dalam penyusunan draf RUU oleh pemerintah, mereka memandang ada sejumlah klausul yang dipandang dapat merugikan tenaga kerja.

Baca juga: Baleg: 2 Bulan Pun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bisa Selesai, asal...

Klausul yang dinilai merugikan buruh di antaranya munculnya wacana penggantian upah kerja minimum menjadi upah per jam, penghapusan uang pesangon dan digantikan dengan tunjangan PHK, perluasan outsourcing, mudahnya tenaga kerja asing tanpa skill masuk ke Indonesia, hingga hilangnya sanksi bagi pengusaha yang membayar gaji pegawai di bawah upah minimum.

Menurut Firman, seluruh persoalan di dalam Omnibus Law bisa diselesaikan bila seluruh pihak duduk bersama untuk merumuskan kebijakannya.

"Ini semua bisa dirangkai, bisa diselesaikan dalam satu norma undang-undang yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi pekerja ini," ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com