Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembersihan Data, Ada Kelas III BPJS yang Dimasukkan ke PBI

Kompas.com - 22/01/2020, 13:27 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tengah berkoordinasi untuk membersihkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.

Pembersihan data tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kemarin sudah ada skema yang pembayar kelas tiga itu akan kita telisik yang memang memenuhi syarat untuk dimasukan PBI kita tarik ke PBI," ujar Muhadjir di Kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

"Karena itu Kemensos sedang merapikan membersihkan data datanya dan nanti berapa yang berstatus inclusive error atau inclusion error," sambung dia.

Baca juga: Menko PMK Akan Perbaiki Standar Pelayanan Kelas BPJS Kesehatan

Muhadjir menjelaskan, nantinya peserta yang tidak layak mendapatkan bantuan akan dikeluarkan dari data PBI.

Sedangkan, untuk peserta yang layak mendapatkan bantuan akan dimasukan dalam data PBI.

"Yang penerima kalangan kelas tiga akan kita telisik siapa saja yang memenuhi syarat untuk masuk menjadi bagian dari exclusion error. Mereka harus masuk ke PBI tapi ke kelas 3 itu," ungkap dia.

Menurut Muhadjir, proses pembersihan data PBI tidak akan berlangsung lama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan berkoordinasi terus dengan Kemensos terkait pembersihan data PBI.

"Ini sudah selesai kok tinggal 30 juta rekomendasi dari BPKP itu tinggal 6 juta. Saya belum cek lagi dengan Pak Mensos (Menteri Sosial) dalam waktu dekat akan kami undang untuk memastikan sudah bisa dieksekusi belum," ujar Muhadjir.

Baca juga: Peluang Iuran BPJS Kesehatan Turun Sulit Terwujud, Ini Alasannya

"Tapi saya yakin banyak nanti, cuma angkanya berapa dari peserta kelas tiga dimasukan jadi peserta PBI," lanjut dia.

Muhadjir juga mengaku, pembersihan data itu akan diikuti dengan perbaikan pelayanan kelas peserta BPJS Kesehatan.

Perbaikan kelas tersebut salah satunya dengan cara membatasi pembiayaan pengobatan penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan.

"Nanti akan kita benahi soal standard jadi kepesertaan. Standard kelas dan juga cakupan layanan maksimum, sehingga tidak semua jenis penyakit kasus harus di-cover oleh BPJS," tutur dia.

Dia mengatakan, BPJS kesehatan bermasalah karena semua jenis penyakit ditanggung pemerintah.

Baca juga: Menko PMK Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tetap Naik

Padahal, standard penanggungan kesehatan oleh pemerintah di dunia tidak seperti itu.

"Universal coverage di seluruh dunia itu ada standard maksimumnya. Tidak semua penyakit harus ditanggung sepenuhnya oleh negara," ungkapnya.

Meski begitu, Muhadjir tidak ingin ada hak ekslusivitas dalam kelas BPJS. Dia ingin semuanya peserta diperlakukan sama.

"Yang akan kita benahi tentang kelas pelayanan, misalnya tidak boleh lagi karena kan ini tidak boleh ada hak eksklusif. Nanti akan kita diskusikan karena untuk standar itu," ucap Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com