JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi.
Adapun Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Kami meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas mengusut tuntas dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap demonstran," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi
Usman menilai bahwa penyiksaan selama interogasi merupakan praktik usang yang harus ditinggalkan.
Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti-Penyiksaan dan Perbuatan Tidak Manusiawi Lainnya atau Convention Against Torture (CAT) pada 28 September 1998, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.
Maka dari itu, ia meminta dugaan penyiksaan tersebut diusut tuntas.
Tak hanya itu, Amnesty meminta pelaku kekerasan diberi hukuman yang berat.
"Pelaku kekerasan harus diadili, dan tidak cukup diberi sanksi administratif, apalagi dibiarkan lolos tanpa penghukuman," ujar dia.
Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi mengatakan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Kontras: Pelaku Penyiksaan Lutfi Harus Diproses Hukum
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.