Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helmy Yahya Akui Pembelian Hak Siar Liga Inggris di TVRI Tak Dianggarkan

Kompas.com - 17/01/2020, 20:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helmy Yahya mengakui bahwa pembelian hak siar Liga Inggris yang dijadikan salah satu alasan Dewan Pengawas memberhentikannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI memang tak dianggarkan pada tahun 2019.

"Kan ini program 2019 ditawarkan, dananya, anggarannya memang tidak ada. Karena anggaran 2019 sudah di-approve di awal tahun 2019, sementara tawaran itu di tengah tahun," kata Helmy dalam konferensi pers terkait pemberhentiannya sebagai Dirut TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2020).

Namun, kata dia, sebagai lembaga negara, setiap tahunnya TVRI memiliki penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca juga: Penjelasan Helmy Yahya soal Hak Siar Liga Inggris yang Jadi Alasan Pemberhentian

Dalam pembelian hak siar itu, pihaknya menggunakan dana tersebut yang berasal dari penyewaan pemancar, iklan, dan lainnya.

"Yang kami hitung, ini (dana PNBP) bisa masuk (untuk membeli hak siar Liga Inggris)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto mengatakan, anggaran pemerintah tela disusun satu tahun sebelum program tersebut muncul.

Sebab, pembelian hak siar Liga Inggris ini memang tak pernah direncanakan sebelumnya.

"Program ini muncul di tengah tahun 2019, artinya secara anggaran memang kami belum sediakan," kata dia.

Isnan mengatakan, direksi TVRI yang secara kolektif kolegial telah memutuskan bahwa program tersebut dimungkinkan dibiayai oleh PNBP.

"Dan kami mengusahakan untuk membiayai programnya," kata dia.

Baca juga: Helmy Yahya Donasikan Kuis Siapa Berani ke TVRI

Adapun dalam poin pertama surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 disebutkan bahwa Helmy tak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Padahal, Dewas sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.

Bahkan, dalam suratnya, Dewas menyebutkan bahwa penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha dan Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com