Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ingin Permasalahan dengan Mantan Calegnya Diselesaikan secara Internal

Kompas.com - 17/01/2020, 10:18 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan gugatan mantan caleg Partai Gerindra Fachrul Rozi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Agenda sidang tersebut mendengarkan tanggapan Partai Gerindra atas gugatan Fachrul Rozi.

Melalui kuasa hukumnya Zulraihan, Partai Gerindra meminta Fachrul mencabut gugatannya.

"Intinya, pokoknya kita ini Partai Gerindra ini kalau bisa penyelesaian masalah ini kita bawa ke ranah partai saja," kata Zulraihan di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Panja atau Pansus Jiwasraya

Zulraihan menilai ini masalah internal sehingga sudah seharusnya diselesaikan pada tingkat partai terlebih dahulu.

"Kita kan punya mahkamah partai sendiri untuk menyelesaikan masalah internal partai. Kecuali ada pihak dari orang lain atau partai lain yang besengketa sama kita baru ranah pengadilan," ucapnya.

Meski begitu, Zulraihan menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Fachrul.

"Ngapain kita debat ke pengadilan, toh tetap masalah sengketa partai ini adanya disesuai dengan UU Parpol dan AD/ART beserta Sema juga. Surat Edaran MA Nomor 3, Nomor 4 tetap menyimpulkan seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Prediksi Sandiaga Menang Pilpres 2024, Gerindra: Bukan Hal Mustahil

Diketahui, tanggapan Partai Gerindra tidak dibacakan dalam sidang.

Pihak Partai Gerindra hanya memberikan jawaban secara tertulis. Sidang pun hanya berlangsung kurang lebih 20 menit.

Sebelumnya, proses mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara gugatan derden verzet yang dilayangkan Fahrul Rozi, salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang dipecat dan digantikan Mulan Jameela, dipastikan gagal.

Oleh karena itu, perkara tersebut akan berlanjut di persidangan hingga putusan nantinya.

“Kamis kemarin mediasinya gagal. Saya menolak permintaan dari DPP Partai Gerindra yang meminta saya bikin surat permohonan kepada DPP,” jelas Fahrul Rozi saat ditemui Selasa (17/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com