JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mengaku hanya tersenyum saat membaca berita yang menyebut ada orang bernama "Novel Yudi Harahap" menyerahkan dokumen surat perintah penyelidikan atau sprinlidik ke anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Yudi menyatakan, selama 13 tahun berkarir di KPK, ia tidak pernah menemukan pegawai KPK bernama Novel Yudi Harahap.
"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Yudi menjelaskan, ia sedang tidak berada di Jakarta sejak Senin (13/1/2020) lalu.
Baca juga: PDI-P Persoalkan Sprinlidik yang Libatkan Harun Masiku di Kasus Wahyu Setiawan
Ia juga mengaku tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik ataupun penyidik.
Yudi mengatakan, ia siap dikonfrontasi dengan Masinton untuk meluruskan isu tersebut. Ia juga mengaku tak mengetahui alasan Masinton menyebut nama Novel Yudi Harahap sebagai orang yang membocorkan sprinlidik.
"Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut. Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia," kata Yudi.
Baca juga: Penjelasan Masinton soal Bocoran Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan
Diberitakan sebelumnya, politisi PDI-P Masinton Pasaribu menjelaskan asal usul surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang sempat ia tunjukkan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020) lalu.
Ia mengaku mendapatkan surat itu pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB dari seorang yang bernama Novel Yudi Harahap.
"Ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Masinton Tunjukkan Surat yang Disebut Sprinlidik Saat ILC, Ini Kata KPK
Masinton mengaku tak langsung membuka surat itu karena masih ada agenda lain. Surat itu baru ia buka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerjanya.
"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.