Benny Tjokro, sapaan akrab dari cucu pendiri grup usaha Batik Keris, Kasom Tjokrosaputro, menjadi salah satu dari lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Baca juga: Benny Tjokro Tersangka Jiwasraya, Hanson Gelar Pertemuan Direksi
Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah muda saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dilansir dari Bloomberg, selain MYRX, kode sandi Hanson International di bursa, Benny Tjokro juga merupakan petinggi di sejumlah perusahaan, antara lain PT Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT Suba Indah Tbk.
Hanson diketahui berdiri sejak 1971. Namun, baru mulai menggeluti bisnis properti sejak 2013 setelah mengakuisisi lahan seluas 3.000 hektar.
Sejak saat itu perseroan berkembang menjadi perusahaan pengembang properti dengan penguasaan lahan mencapai 4.900 hektar.
Baca juga: Benny Tjokro Ditahan Kejagung, Hanson Pastikan Proyek Jalan Terus
Di perusahaan ini, pria jebolan Universitas Trisakti itu juga diketahui memiliki porsi saham yang cukup besar yakni dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.
Majalah Forbes mendapuk pria kelahiran Surakarta pada 15 Mei 1969 itu sebagai orang terkaya ke-43 di Indonesia pada 2018. Majalah bisnis itu menaksir kekayaannya mencapai 670 juta dollar AS.
Hingga saat ini total ada lima orang yang ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Selasa (14/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.