Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Berjanji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Kompas.com - 13/01/2020, 19:34 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang menggelar aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja diterima pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa hingga kini draf RUU Cipta Lapangan Kerja belum diserahkan pemerintah ke DPR.

Jika DPR sudah menerima dan mulai membahas, Supratman memastikan kelompok buruh akan dilibatkan.

"Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman teman organisasi buruh dalam proses pembahasan. Pasti kita akan meminta masukan," kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Depan DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Menurut dia, proses pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja masih akan melalui jalan yang panjang. Apalagi, lanjut Supratman, DPR juga belum mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.

RUU Cipta Lapangan Kerja diketahui menjadi salah satu produk legislasi yang masuk prolegnas prioritas 2020.

"Kami belum tahu, apakah ini akan dibahas di AKD mana. Apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat pansus atau di Badan Legislasi, itu masih jauh prosesnya," jelasnya.

"Karena itu, yang pasti teman-teman nggak usah khawatirkan. Teman-teman di DPR juga punya keinginan yang sama bahwa bagaimana menciptakan keseimbangan antara buruh dan juga pengusaha," tegas Supratman.

Baca juga: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sudah 95 Persen

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyampaikan alasan penolakan mereka atas RUU Cipta Lapangan Kerja.

Nining mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja justru akan menimbulkan persoalan baru bagi rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami tahu pemerintah sering sekali bicara di media maupun ruang tertentu bagaimana ke depan dengan ruang investasi dan ekonomi, bagaimana arah menarik investasi ekonomi. Tapi di sisi lain kebijakan-kebijakannya justru bukan mencari solusi dari problem tadi, tapi melahirkan persoalan baru bagi rakyat. Itu yang kami rasakan dan kami lihat hari ini," kata Nining.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dan anggota Baleg Sulaiman Hamzah.

Selain KASBI, massa buruh diwakili Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com