Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Pakar Hukum Soal "Privilege" Jokowi

Kompas.com - 13/01/2020, 14:17 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berdalih, Presiden Joko Widodo memiliki keistimewaan (priviledge) untuk tidak menyalakan lampu kendaraan bermotor yang ditumpanginya ketika berkendara.

Namun, benarkah Jokowi memiliki privilege tersebut?

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, sebagai Presiden, hak priviledge memang melekat di tubuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Jangankan tidak memakai lampu, mematikan seluruh lampu di jalan pun bisa dia. Jalan yang tadinya untuk satu arah, bisa menjadi dua arah untuk Jokowi,” kata Feri kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, Mahasiswa UKI Singgung Jokowi Tak Ditilang Saat Lampu Motor Mati

Memang, ia menjelaskan, di dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 diatur kesamaan hak seluruh warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.

Hak itu pun melekat kepada Jokowi baik selaku warga negara maupun selaku Presiden.

Namun, ia mengingatkan, ada aturan keprotokolan yang juga melekat kepada diri Presiden.

“Karena jabatan itu dia ada protokoler khusus. Dan perlu diingat di UU LLAJ itu polisi (lalu lintas) juga memiliki hak kekhususan. Mereka itu ada (sarung tangan) garis tiga warna biru putih di mana dalam UU itu berhak melarang orang yang lewat di jalan yang boleh dilewati serta membolehkan orang lewat di jalan yang tidak boleh dilewati,” kata dia.

Baca juga: UU Lalu Lintas Digugat ke MK, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Privilege Tak Nyalakan Lampu Motor

Penggunaan hak keprotokoleran itu tidak hanya kali ini saja terjadi.

Ketika ia terpilih pertama kali sebagai presiden pada 2014 silam, Jokowi juga menggunakan hak tersebut ketika diarak menggunakan kereta kencana menuju Istana Negara setelah dilantik.

Namun pada saat itu, protokol Istana akhirnya tetap mengizinkan Jokowi mengeksekusi rencananya.

Meski tindakan tersebut memicu keramaian di masyarakat karena mereka tumpah ruah di jalanan menyambut Jokowi kala itu.

“Karena hal khusus itu maka diperbolehkan,” ujarnya.

Baca juga: Benarkah Presiden Jokowi Punya Privilege Saat Bersepeda Motor, Ini Penjelasannya

Hal yang sama pun terjadi baru-baru ini.

Aksi Jokowi mengendari motor chopper hijau miliknya, menurut Feri, merupakan bagian dari pelaksanaan kunjungan kerja ke wilayah Tengerang pada saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com