Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Pentingnya Reformasi Struktural Peran Perempuan

Kompas.com - 13/01/2020, 13:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kesenjangan gender perempuan dan laki-laki masih terlihat di wilayah Asia Pasifik.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidatonya di pertemuan tahunan ke-28 Parlemen Asia Pasifik (APPF) di Canberra, Senin (13/1/2020).

Puan menyatakan, perempuan masih menghadapi berbagai kendala di kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.

"Kita masih melihat adanya kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses. Oleh karena itulah, maka masih diperlukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan," kata Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Di Forum G-20, Indonesia Beberkan Upaya Atasi Kesenjangan Gender

Kesetaraan gender menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tahunan ke-28 Parlemen Asia Pasifik (APPF) di Canberra, yang berlangsung dari tanggal 12-16 Januari 2020.

Puan menekankan, pentingnya reformasi struktural untuk mempromosikan kesetaraan gender.

Sebab, banyak hambatan bagi partisipasi perempuan dalam legislasi, peraturan maupun kebijakan.

"Oleh karena itu, kita perlu membongkar atau mengubah struktur kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang menghalangi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan kualitas hidup yang lebih tinggi," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir: Kesetaraan Gender Membaik, tetapi...

Menurut Puan, untuk melakukan reformasi struktural menuju kesetaraan gender, maka keterwakilan perempuan dalam badan legislatif menjadi sangat penting.

Ia mengatakan, hal ini bukan untuk menyeimbangi jumlah laki-laki dan perempuan di parlemen, tetapi untuk mendorong isu-isu yang relevan bagi perempuan diperhatikan parlemen.

"Isu-isu seperti pengetasan kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan akses perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah khusus untuk memajukan akses perempuan ke politik," ucapnya.

Baca juga: 10 Negara dengan Kesetaraan Gender Terbaik

Lebih lanjut, Puan mengatakan, dalam kancah perpolitikan Indonesia, DPR RI memberikan perhatian terhadap isu-isu perempuan.

Hal ini ditunjukkan dengan dibuatnya undang-undang seperti, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-undang Partai Politik, Undang-undang Pemilihan Umum, Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-undang Perkawinan, dan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran.

"UU itu merupakan regulasi yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta undang-undang yang melindungi perempuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com