JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) untuk mendalami penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa terdapat empat tim yang diturunkan.
Menurutnya, tim tersebut terdiri dari Polda Banten dan Jawa Barat, bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Listyo menuturkan, tim tersebut sedang melakukan pendalaman di lapangan.
"Saat ini sedang melakukan pengecekan ke beberapa titik yang ada wilayah hutan nasional Gunung Salak, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut penyebab terjadinya banjir di Lebak," kata Listyo kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki berbagai hal, termasuk dugaan kerusakan lingkungan di daerah tersebut.
"Semuanya pasti kita cek," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.
Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.