Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Bulan Menjabat, Ini Alasan Wishnutama Baru Serahkan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 09/01/2020, 17:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama membeberkan alasannya baru menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada Kamis (9/1/2020) meskipun sudah dua bulan menjabat.

Wishnutama mengatakan, selama ini ia masih sibuk mengurusi perubahan nomenklatur di kementeriannya terutama soal penggabungan Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Sehingga mesti restrukturisasi, sehingga ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita. Itu kan bukan hal yang sederhana menggabungkan dua K/L (kementerian lembaga)," kata Wishnutama usai menyerahkan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.

Pendiri stasiun televisi NET itu juga mengakui bahwa sempat kesulitan mengisi LHKPN karena selama ini berkarier di sektor swasta.

Baca juga: Menparekraf Wishnutama Sambangi Gedung KPK, Serahkan LHKPN

Namun, ia mengaku dibantu oleh tim Satuan Tugas LHKP dalam menyusun laporan kekayaannya.

"Saya sangat dibantu oleh Satgas LHKPN, misalnya enggak tau, nanya isi ini, isi itu segala macem, kadang malem nanya gimana caranya, memang sangat dibantu," ujar Wishnutama.

Ia menambahkan, penyerahan LHKPN pada hari ini juga tidak menjadi masalah lantaran tenggat waktu penyerahan LHKPN jatuh pada 20 Januari 2020 mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyebut masih ada sejumlah menteri dan staf khusus yang belum menyerahkan LHKPN.

"Untuk detilnya boleh nanti saya update lagi ya, datanya nanti saya mintakan ke tim. Besok saya update," ujar Ipi.

Baca juga: Menaruh Harap pada Mas Wishnutama

Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK.

Bagi Menteri yang telah menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN Periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari – 31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).

Sedangkan, bagi Menteri yang tidak menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com