Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel: Mensesneg Sudah Ingatkan Menteri hingga Stafsus Lapor LHKPN

Kompas.com - 05/12/2019, 17:56 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno disebut sudah mengingatkan seluruh menteri, wakil menteri hingga staf khusus presiden untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Hanya saja, Fadjroel mengakui menyusun LHKPN membutuhkan waktu yang cukup lama. Khususnya bagi mereka yang baru saja menjadi penyelenggara negara. Oleh karena itu staf dari Kemensetneg juga memberi bantuan kepada para pejabat yang mengalami kesulitan.

Baca juga: KPK: 11 Pejabat di Kabinet Indonesia Maju Belum Setor LHKPN

"Saya sendiri sudah (lapor), karena saya sudah tiap tahun sebagai Komut BUMN, jadi tidak ada masalah. Yang lain kan baru, sebagian besar dari swasta. Jadi mereka diberi waktu," kata Komisaris Utama PT Adhi Karya ini.

Menurut Fadjroel, menyusun LHKPN untuk pertama kali setidaknya membutuhkan waktu 1 bulan. Sebab, banyak sekali aspek yang harus dilaporkan.

Oleh karena itu, ia menargetkan seluruh menteri, wakil menteri dan stafsus Presiden baru menyelesaikan LHKPN mereka pada Januari 2020 mendatang.

"Karena lebih detail daripada laporan pajak, mudah-mudahan mereka bisa secepatnya," kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, sebanyak 11 pejabat pada Kabinet Indonesia Maju belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara per Selasa (3/12/2019) hari ini.

Baca juga: KPK Wajibkan Staf Khusus Presiden dan Wapres Lapor LHKPN

Tanpa menyebut identitas, Febri mengatakan bahwa mereka yang belum menyetor LHKPN terdiri dari menteri, kepala badan, serta wakil menteri.

"Sampai saat ini KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, yaitu enam orang menteri dan satu kepala badan, serta 4 orang wakil menteri," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Febri mengingatkan, para pejabat tersebut masib memiliki waktu hingga 20 Januari 2020 atau tiga bulan setelah dilantik untuk menyetor LHKPN mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com