Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tegaskan Rakernas Gunakan Kas Partai, Kader Tak Boleh Pungut Sumbangan

Kompas.com - 08/01/2020, 19:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum PDI-P Rudianto Tjen menyatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 10-12 Januari mendatang sepenuhnya menggunakan biaya mandiri dari kas partai.

Ia menegaskan, PDI-P tidak meminta sumbangan apa pun dari siapa pun.

"Sekali lagi saya ingin sampaikan, kita tidak melakukan pengumpulan dana. Jadi, semua kader kita sudah diintruksikan kita semua menggunakan kas partai yang dilakukan pemungutan gaji setiap bulan, baik anggota legislatif maupun eksekutif PDI Perjuangan," kata Rudianto di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Rudianto menyatakan tidak boleh ada kader PDI-P yang meminta uang untuk dana Rakernas partai.

Baca juga: PDI-P Tunda Rencana Pengumuman 44 Calon Kepala Daerah di Rakernas

Dia menyebutkan PDI-P telah mempersiapkan seluruh kebutuhan Rakernas.

"Kalau seandainya menemukan itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab karena partai sudah menyiapkan semuanya," tuturnya.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partai telah mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Rakernas itu agar tidak ada kader yang bertindak di luar kewenangannya.

Dia menambahkan, semangat PDI-P adalah semangat gotong royong.

Baca juga: Achmad Purnomo Tak Akan Bentuk Tim Pemenangan Sebelum Rekomendasi DPP PDI-P Turun

"Dalam pelaksanaan Rakernas akan menerapkan disiplin penuh sebagai tanggung jawab kader partai pelopor. Jadi DPP PDI Perjuangan tidak mentolerir tindakan indisipliner," kata Hasto.

Selanjutnya, Hasto menjelaskan dalam Rakernas mendatang, PDI-P mengagendakan pembahasan tiga isu utama, yaitu soal ilmu pengetahuan, industri rempah, dan lingkungan hidup.

Mengenai ilmu pengetahuan, ia menyebut PDI-P menginginkan industri berbasis riset dan inovasi masuk dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu penting untuk membangun kesejahteraan negara secara komprehensif tanpa menghilangkan identitas bangsa.

"Hal-hal strategis terkait dengan haluan negara melalui kebijakan strategi yang dijalankan dengan semangat berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com