Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Nilai Usulan Natuna Jadi Provinsi Tak Realistis, Ini Alasannya...

Kompas.com - 08/01/2020, 16:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, usulan menjadikan wilayah Natuna sebagai provinsi kurang realistis. 

Meski begitu, Kemendagri tetap menghargai usulan yang disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal itu.

"Kami menilai usulan itu kurang realistis, tetapi semangatnya kami yang ingin memaksimalkan peran Natuna, kami hargai," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Namun, Akmal mengingatkan bahwa usulan itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

Sebab, ada dua alasan yang menyebabkan usulan ini tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Tinjau Kapal Perang di Natuna, Jokowi Tegaskan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE

Pertama, kata Akmal, dalam Pasal 31-55 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada syarat agar suatu daerah bisa diusulkan menjadi provinsi tersendiri.

"Yakni minimal ada lima daerah kabupaten/kota dan itu kelimanya harus berumur lima tahun," ucap Akmal.

Dalam konteks Natuna, kondisinya berdekatan dengan sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

"Nah provinsi Kepulauan Riau kan saat ini daerahnya cuma tujuh sehingga kalau (sebagian) jadi daerah otonom (bergabung dengan Natuna), maka habis nanti daerah itu," jelas Akmal.

Alasan kedua, hingga saat ini pemerintah belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

"Karena yang memutuskan moratorium adalah dewan pertimbangan otonomi daerah. Tentu kita akan diskusi kembali di situ terkait pemekaran. Sampai sekarang kita masih moratorium (untuk pembentukan daerah otonomi baru)," ucap Akmal.

Sebelumnya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Baca juga: Soal Natuna, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Nego

Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.

Hamid merasa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.

Sebab, menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com