"Kan kita sudah tahu memang China begitu. Kita belum tahu di balik itu apa. Tetapi kita tetap akan mempertahankan hak berdaulat kita di wilayah itu dan itu ditegaskan kembali oleh Presiden di dalam rapat tanggal 6 Januari kemarin sore," ungkapnya.
"Itu sudah jelas tidak ada tawar-menawar kalau urusan melindungi itu," lanjut Mahfud.
Sebelumnya, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, tidak ada batas waktu toleransi untuk mengusir kapal milik China yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.
"Dalam hal ini, tidak ada batas waktu, karena itu operasi sehari-hari yang digelar di Natuna. Karena tingkat kerawanannya maka kami tingkatkan pengamanannya. Jadi batas waktunya, ya sampai mereka keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia," kata Yudo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Baca juga: Pemerintah Diminta Perkuat Armada Patroli agar Polemik Natuna Tak Terulang
Dikutip dari Antara, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Yudo pun memutuskan untuk berkantor sementara di Natuna, menyusul masuknya nelayan dan penjaga pantai China di perairan wilayah perbatasan itu.
Ia mengatakan, Natuna masuk dalam wilayah kerja Kogabwilhan I sehingga dia bisa berkantor di sana.
"Wilayah Natuna masuk wilayah kerja Pangkogabwilhan I, saya bisa berkantor di Natuna, bisa berkantor di Tanjungpinang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.