Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, BNPB: 43 Meninggal akibat Banjir di Jabodetabek dan Lebak

Kompas.com - 03/01/2020, 11:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat banjir di Jabodetabek dan Lebak, Banten, mencapai 43 orang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo menyatakan, jumlah tersebut merupakan data terbaru per Jumat (3/1/2019) pagi pukul 09.00 WIB.

Jumlah korban meninggal terbanyak terdata di Kabupaten Bogor sebanyak 16 orang. Lalu tujuh orang meninggal di Jakarta Timur, dan masing-masing 3 korban meninggal di Kota Depok dan Kota Bekasi.

Baca juga: Ungkapan Duka Ahok atas Korban Banjir dan Permintaan agar Warga Waspada

Kemudian, terdapat masing-masing 1 korban meninggal di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bekasi.

Sedangkan, di Lebak terdata delapan korban jiwa akibat banjir bandang.

Adapun kematian 43 korban itu disebabkan terseret arus banjir (17 orang) tertimbun tanah longosr (12), tersengat listrik (5), dan hipotermia (3).

Baca juga: Banjir Surut, Jalan KH Hasyim Ashari Tangerang Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Kemudian lima korban masih didata penyebab kematiannya sedangkan seorang korban lainnya hilang.

Diberitakan, Hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020) itu telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Sementara, banjir bandang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu pagi akibat meluapnya Sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com