Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Skimming Warga Negara Malaysia Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 27/12/2019, 20:54 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Malaysia, Muhammad Azmi bin Abdullah (35) tertangkap tangan melakukan skimming di salah satu ATM BNI di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Azmi diketahui membobol ATM BNI setelah petugas bank yang sedang melakukan repairing di salah satu mesin ATM mencurigai Azmi yang memiliki banyak kartu saat tarik tunai.

"Petugas curiga karena melihat tersangka membawa banyak kartu ATM yang tidak sama dengan ATM milik BNI sehingga mengamankan tersangka dan membawa ke posko di Jalan Penghibur," kata Yudhiawan, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Pelaku Skimming, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar hingga Sindikat Internasional

Yudhiawan mengatakan, setelah polisi melakukan pengembangan di salah satu hotel tempat Azmi menginap menemukan uang berjumlah Rp 100 juta serta Rp 300.000.

Dia menduga uang tersebut diduga hasil perbuatan skimming selama berada di Makassar.

"Cara kerjanya masih kita kembangkan, yang jelas ini yang kita temukan di kamarnya banyak sekali kartu aneh. Ini kartu biasa tapi bisa menyimpan data, kartunya dari Malaysia," lanjut Yudhiawan. 

Saat diamankan, kata Yudhiawan, polisi menemukan uang hasil skimming berjumlah Rp5,5 juta selama di Makassar di dalam dompet Azmi.

Dikatakan Yudhiawan, Azmi tiba di Makassar pada tanggal 23 Desember dengan menggunakan visa wisata. 

Sebelum beraksi di Makassar, Azmi terlebih dahulu beraksi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar

Dia menambahkan, Azmi diperintah oleh seseorang yang dipanggil Bro yang kini berada di Negeri Jiran. 

"Tersangka bekerja pada seseorang yang dipanggil bro yang merupakan warga negara asal Bulgaria yang sampai sekarang masih kita buru," ujarnya.

Azmi dijerat Pasal UU ITE Nomor 19 tahun 2016 juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com