JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).
Seusai dilantik, kelima pimpinan baru langsung mengikuti serah terima jabatan dengan para pimpinan KPK lama di bawah pimpinan Agus Rahardjo.
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 yang baru menjabat yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK Akan Buka Lowongan untuk Jubir Lewat Program Indonesia Memanggil
Selain pimpinan, Presiden juga melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di hari yang sama
Dewan Pengawas KPK diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean.
Selain Tumpak, empat orang lain yang juga dewan pengawas adalah mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Baca juga: Hari Pertama Pejabat Baru KPK, Dewas Masih Cuti hingga Pimpinan Cari Jubir Baru
Senin (23/12/2019) merupakan hari pertama bekerja bagi lima pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK.
Kompas.com merangkum lima hal di hari pertama masa kerja para pejabat baru KPK itu.
Wakil Ketua Komisi KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan lima orang pimpinan hadir di hari pertama mereka bekerja, Senin (23/12/2019).
Menurut Lili, lima pimpinan KPK sudah aktif bekerja mulai Senin.
"Ya mulai aktif berkantor resmi sejak hari ini. Semua (pimpinan KPK) komplit," ujar Lili ketika dikonfirmasi wartawan.
Adapun kegiatan yang dilakukan kelimanya yakni bertemu dengan seluruh struktural pegawai KPK untuk berkenalan.
Sebab, kata dia, kelima pimpinan belum kenal dengan semua pegawai di struktural KPK.
"Tadi sebentar saja (perkenalan). Sampai pukul 12.00 WIB saja. Sebab sebagian pegawai sudah ada yang cuti Natal, " lanjut Lili.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Lili menuturkan, pada Senin, tidak ada rapat internal yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa lima orang pimpinan KPK akan menjalani cuti bersama pada 24-25 Desember 2019.
Kemudian, pada 26 Desember atau Kamis mendatang lima pimpinan akan kembali bekerja.
"Iya (akan masuk lagi tanggal 26 Desember). Kan tidak ada libur lagi. Hanya nanti 1 Januari (2020) libur, kemudian 2 Januari (kembali) ngantor lah," tambahnya.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Apa yang Dilakukan Pimpinan KPK?
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.