Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2019, 12:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 47 kecelakaan lalu lintas dalam sehari, jelang libur Natal 2019 pada Minggu (22/12/2019).

Kecelakaan itu menyebabkan 23 orang meninggal dunia, 60 luka berat, dan 61 luka ringan

"Hampir 50 persen dampak kecelakaan lalu lintas mengakibatkan saudara kita meninggal. Ini menjadi warning buat pengendara, bahwa dampak kecelakaan lalu lintas yang terjadi cukup fatal hingga menghilangkan nyawa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Senin (23/12/2019).

Argo menuturkan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Adapun, 47 kecelakaan lalu lintas itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 52 unit.

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, 70.000 Kendaraan Diprediksi Belum Tinggalkan Jakarta

Kemudian terdapat 11 mobil pribadi, 6 bus, 19 mobil angkutan barang.

"Total kendaraan terdampak kecelakaan lalu lintas ada 104 unit kendaraan bermotor," jelas Argo.

Argo menyatakan, untuk menekan jumlah kecelakaan, petugas kepolisian di wilayah telah mengantisipasi dengan melakukan penindakan.

Sejauh ini, petugas telah menilang 3.315 pelanggaran dan 3.509 teguran.

"Setidaknya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, kita berharap dapat meminimalisir jumlah laka dan dampak fatalitas laka," kata Argo.

Baca juga: Sewakan Pohon Natal, Pengusaha Muda Ini Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Dia mengimbau masyarakat maupun pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara.

Argo meminta setiap pengendara untuk mengutamakan keselamatan.

"Pengendara berhati-hati, kendaraan sehat dan lengkap surat dan mematuhi rambu dan perintah petugas selama di jalan, Insya Allah liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat dinikmati bersama keluarga dan handai taulan," ucap Argo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Nasional
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Nasional
Jokowi Sebut Logo 'Pohon Hayat' Jadi Identitas Visual IKN

Jokowi Sebut Logo "Pohon Hayat" Jadi Identitas Visual IKN

Nasional
 Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Nasional
Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Nasional
Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional
Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Nasional
Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Menyoal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi

Menyoal "Cawe-cawe" Presiden Jokowi

Nasional
Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com