Dalam suratnya, Kemenkeu mengelompokkan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.
Kedua, santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Ketiga, santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta. Keempat, santunan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.
Mengenai peristiwa tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, desain Pemilu 2019 memang cukup berat.
Selain pemilu presiden dan pemilu legislatif dilaksanakan bersamaan, pemilu serentak juga mengatur tahapan yang ketat.
Setiap tahapan pemilu ini sudah dijadwalkan dan harus diselesaikan penyelenggara pemilu secara tepat waktu.
"Desain pemilu kita 2019 memang ini cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapan diatur ketat itu tahapan pemilu," kata Arief dalam diskusi Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Arief mengakui, ketatnya waktu tahapan penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu faktor penyebab ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.
Sebab, mereka yang bekerja sebagai anggota KPPS harus bertugas sejak dibukanya TPS hingga penghitungan suara. Proses tersebut dilakukan selama lebih dari 24 jam tanpa henti.
Secara terpisah, KPU pun menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar serentak. Evaluasi itu bakal dibahas bersama DPR dan pemerintah.
"Kami menunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kami kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah, dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: KPU Evaluasi Perekrutan KPPS dan PPK Supaya Tidak Bela Parpol
KPU bakal mengkaji sejumlah wacana yang muncul terkait mekanisme pemilu. Hal ini nantinya bertalian dengan regulasi yang mengatur Pemilu 2024.
Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta setelah KPU menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019.
Pada 21-22 Mei 2019, aksi massa yang menuntut protes terhadap hasil Pilpres 2019 berbuntut kericuhan di daerah Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.