Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP

Kompas.com - 21/12/2019, 19:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko meminta Harjono mengundurkan diri dari jabatan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) usai dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendarsam menilai polemik dua jabatan yang dipegang Harjono bisa dengan mudah diselesaikan.

"Artinya, tinggal beliau mengundurkan diri dari sana (DKPP) dan enggak ada yang dilanggar," ujar Hendarsam usai diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Hendarsam mengatakan, mundurnya Harjono sebagai ketua DKPP dilakukan demi norma hukum saat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Karena itu, sebaiknya Harjono segera menyelesaikan administrasi berupa membuat surat pengunduran diri sebagai ketua DKPP.

"Tinggal masalah proses administrasi yang diselesaikan, bisa surat pengunduran diri atau proses internal dan aturan yang harus diikuti," katanya.

Baca juga: Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi Jebakan Batman

Di sisi lain, Hendarsam menilai, jika Harjono mengundurkan diri, hal itu tak akan mengganggu kinerja DKPP.

DKPP bisa langsung menyeleksi ketua baru agar bisa mengawal Pilkada serentak pada 2020.

"Ini kembali kepada DKPP itu sendiri, apakah bisa langsung (mencari ketua baru)? Tapi saya rasa melihat budaya ketatanegaraan kita, dalam pergantian struktural pejabat seperti itu, saya rasa enggak lama," katanya.

"Kalau ditanya apakah ini mengganggu kinerja DKPP? Enggak juga, karena memang fungsi ini bisa digantikan dengan teman-teman (komisioner) DKPP yang lain," tambah Hendarsam.

Sebelumnya, Ketua DKPP Harjono resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia bersama empat anggota dewan pengawas KPK dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Baca juga: Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik, Perppu Jokowi Tetap Ditunggu...

Namun hingga kini, ia diketahui masih rangkap jabatan. Menurut Harjono, secara aturan, dirinya memang diharuskan meninggalkan jabatannya sebagai ketua DKPP.

"Mestinya iya (mundur dari jabatan)," kata Harjono yang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (21/12/2019).

Namun demikian, dia mengaku sampai saat ini telah tidak aktif lagi sebagai ketua DKPP.

Pengundurannya sebagai Ketua DKPP hanya tinggal ditegaskan melalui rangkaian acara formil.

"Ya formil belum. Tapi sudah nggak aktif lagi. Kecuali rapat untuk perkara yang saya tangani," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com