Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota Baleg Akui Ada Dugaan Pasal Pesanan dalam Proses Legislasi

Kompas.com - 21/12/2019, 16:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 dan anggota Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi PKS Indra mengakui, terdapat pasal pesanan yang terjadi dalam proses legislasi.

"Saya merasakan dugaan itu ada, tapi saya tidak tahu persis karena saya tidak pernah dan tidak mau berkompromi dengan pihak-pihak yang berkepentingan itu," ujar Indra usai diskusi publik Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Indra mengatakan, publik sebetulnya bisa melihat indikasi adanya dugaan pasal pesanan.

Indikasi itu dapat dilihat dari mulai tahap pertama berupa pengkajian, baik itu pasal maupun undang-undang.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jual-Beli Pasal di DPR adalah Kasus Lama

Jika dalam pengkajian aturan tersebut hanya mengarah kepada kepentingan sejumlah pihak, hal itu patut dicurigai sebagai pasal pesanan.

Kemudian ketika memasuki tahap penggodokan, publik bisa menakar dari proses pembahasan yang terjadi.

Apabila pembahasan yang terjadi lebih condong banyak merugikan negara, itu juga bisa menjadi indikasi adanya pesanan aturan.

Indikasi lain juga nampak apabila anggota legislatif maupun pihak eksekutif tetap ngotot agar aturan itu dipenuhi.

Baca juga: Polemik Pasal Pesanan, Baleg DPR Minta Mahfud MD Tak Asal Lempar Tudingan

Sekalipun pada dasarnya aturan tersebut akan membuat negara lebih banyak merasakan kerugiannya.

"Nah isu itu sering terdengar dan saya meyakini hal itu. Terlihat sebenarnya dari gimmick, dari cara penyampaian," ungkap Indra.

Indra mengungkapkan, biasanya terdapat pihak atau sponsor yang juga memonitoring jalannya proses penggodokan.

Namun demikian, pihaknya menyatakan tak pernah terlibat dalam dugaan proses pasal pesanan.

"Saya belum pernah menemui dan saya belum pernah melakukan hal itu. Konon biasanya ada sponsor yang memberdayakan fraksi, anggota dewannya. Termasuk memberdayakan menteri, dirjennya untuk menggoalkan sebuah pasal tertentu untuk menguntungkan pihak tertentu," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Praktik Jual Beli Pasal, Formappi Singgung UU Siluman KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembuatan peraturan hukum di Indonesia kerap kali kacau balau.

Menurut Mahfud, tak jarang ada pasal-pasal "pesanan" atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi sebuah peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com