Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ILO: Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia

Kompas.com - 19/12/2019, 03:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - National Programme Officer International Labour Organization (ILO) Irham Ali Saifudin mengatakan, korupsi menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat berbicara soal revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Salah satu yang mengemuka beberapa waktu lalu adalah UU ketenagakerjaan menghambat investasi. Padahal data World Economic Forum yang dikeluarkan pada 2017, masalah utama penghambat investasi kita adalah korupsi," ujar Irham dalam diskusi bertajuk "Buruh Migran Indonesia dari Perlindungan hingga Grand Design Skilled Worker" di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Kemudian, persoalan infrastruktur berada di urutan kedua penyebab penghambat investasi.

Urutan ketiga ditempati kondisi keuangan negara.

"Adapun persoalan ketenagakerjaan ada di uruan 13 atau 14, atau tidak masuk 10 besar," ujar Irham.

Baca juga: Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu

Merujuk kepada data ini, ia menilai tidak tepat jika pemerintah menganggap peraturan ketenagakerjaan menjadi penyebab utama penghambat investasi di Indonesia.

Irham juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang seolah sepakat dengan anggapan ini.

Menurut Irham, sangat disayangkan jika nantinya revisi UU ketenagakerjaan direalisasikan dengan poin-poin aturan yang lebih pro kepada pengusaha.

Pihaknya khawatir revisi nanti membuat para pekerja tak nyaman bekerja.

"Kalau di dalam negeri saja sudah tidak nyaman, maka kami curiga nanti pekerja migran asal Indonesia akan semakin banyak lagi jumlahnya,"  ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Bina Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Siti Kustiatuti mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu dilakukan sebagai langkah menyiapkan pekerja untuk menyongsong era teknologi digital.

Alasan lain perlunya revisi undang-undang tersebut yakni bertujuan untuk menarik minat investor di sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Penipuan Umrah di Banyumas, Dijanjikan Berangkat Gratis hingga Investasi Benda Antik

Dana investor ini nantinya akan dikelola untuk pelatihan atau pelatihan kemampuan tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com