JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa warga Tamansari bersedia dimediasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pendekatan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Taufan menyusul penggusuran pemukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang dilakukan secara represif oleh aparat keamanan.
Menurut Taufan, mereka yang dieksekusi sebenarnya adalah warga yang tidak bersedia dimediasi sebelumnya dan tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sebagian tidak bersedia mediasi, tapi kalau seandainya tempo hari Pemkot itu melakukan pendekatan yang baik, saya kira secara bertahap nanti akan mau (dimediasi)," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Ada Kekerasan Penggusuran Tamansari, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Dicopot
Taufan mengatakan, mediasi tambahan dari warga yang melakukan gugatan PTUN itu masih dimungkinkan.
Sebab, proses mediasi pernah ditempuh terhadap sebagian warga.
"Tapi ini gimana kok bisa proses hukum belum tuntas. Katakanlah pada tahap tertentu, misalnya pihak A menang, tapi kan masih ada upaya hukum lain, orang bisa banding, kasasi, ya harusnya ditunggu, tapi pasti lama memang," kata dia.
Baca juga: Kecam Penggusuran di Tamansari, Desmond: Warga Tak Melawan Kok Digebuk?
Lamanya proses hukum dalam gugatan PTUN sebagian warga Tamansari itu, kata Taufan, sudah pernah diingatkan sebelumnya oleh Komnas HAM.
Namun pihaknya juga mengaku kecewa karena proses hukum belum rampung, tetapi eksekusi sudah dilakukan.
"Dan di video itu terlalu kasar menurut saya (tindakan aparat)," kata dia.
Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari
Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.
Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.
Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.