Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jika Pendekatan Pemkot Baik, Warga Tamansari Bersedia Dimediasi

Kompas.com - 13/12/2019, 19:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa warga Tamansari bersedia dimediasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pendekatan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Taufan menyusul penggusuran pemukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang dilakukan secara represif oleh aparat keamanan.

Menurut Taufan, mereka yang dieksekusi sebenarnya adalah warga yang tidak bersedia dimediasi sebelumnya dan tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sebagian tidak bersedia mediasi, tapi kalau seandainya tempo hari Pemkot itu melakukan pendekatan yang baik, saya kira secara bertahap nanti akan mau (dimediasi)," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Ada Kekerasan Penggusuran Tamansari, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Dicopot

Taufan mengatakan, mediasi tambahan dari warga yang melakukan gugatan PTUN itu masih dimungkinkan.

Sebab, proses mediasi pernah ditempuh terhadap sebagian warga.

"Tapi ini gimana kok bisa proses hukum belum tuntas. Katakanlah pada tahap tertentu, misalnya pihak A menang, tapi kan masih ada upaya hukum lain, orang bisa banding, kasasi, ya harusnya ditunggu, tapi pasti lama memang," kata dia.

Baca juga: Kecam Penggusuran di Tamansari, Desmond: Warga Tak Melawan Kok Digebuk?

Lamanya proses hukum dalam gugatan PTUN sebagian warga Tamansari itu, kata Taufan, sudah pernah diingatkan sebelumnya oleh Komnas HAM.

Namun pihaknya juga mengaku kecewa karena proses hukum belum rampung, tetapi eksekusi sudah dilakukan.

"Dan di video itu terlalu kasar menurut saya (tindakan aparat)," kata dia.

Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari

Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat

Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com