Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jika Pendekatan Pemkot Baik, Warga Tamansari Bersedia Dimediasi

Kompas.com - 13/12/2019, 19:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa warga Tamansari bersedia dimediasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pendekatan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Taufan menyusul penggusuran pemukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang dilakukan secara represif oleh aparat keamanan.

Menurut Taufan, mereka yang dieksekusi sebenarnya adalah warga yang tidak bersedia dimediasi sebelumnya dan tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sebagian tidak bersedia mediasi, tapi kalau seandainya tempo hari Pemkot itu melakukan pendekatan yang baik, saya kira secara bertahap nanti akan mau (dimediasi)," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Ada Kekerasan Penggusuran Tamansari, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Dicopot

Taufan mengatakan, mediasi tambahan dari warga yang melakukan gugatan PTUN itu masih dimungkinkan.

Sebab, proses mediasi pernah ditempuh terhadap sebagian warga.

"Tapi ini gimana kok bisa proses hukum belum tuntas. Katakanlah pada tahap tertentu, misalnya pihak A menang, tapi kan masih ada upaya hukum lain, orang bisa banding, kasasi, ya harusnya ditunggu, tapi pasti lama memang," kata dia.

Baca juga: Kecam Penggusuran di Tamansari, Desmond: Warga Tak Melawan Kok Digebuk?

Lamanya proses hukum dalam gugatan PTUN sebagian warga Tamansari itu, kata Taufan, sudah pernah diingatkan sebelumnya oleh Komnas HAM.

Namun pihaknya juga mengaku kecewa karena proses hukum belum rampung, tetapi eksekusi sudah dilakukan.

"Dan di video itu terlalu kasar menurut saya (tindakan aparat)," kata dia.

Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari

Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat

Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com