Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Granat Asap di Monas, Ini Informasi Sementara yang Dihimpun

Kompas.com - 03/12/2019, 10:57 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ledakan yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2019) pagi, mengagetkan banyak orang karena terjadi di dekat Istana Kepresidenan.

Ada dua korban luka yang terimbas ledakan tersebut. Saat ini, kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Aparat kepolisian yang terdiri atas Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan Inafis diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan, ledakan yang terjadi akibat granat asap.

"Hasil temuan tim di lapangan ini adalah granat asap yang meledak," kata Gatot saat menyampaikan keterangan di TKP.

Baca juga: Polisi: Ledakan di Monas karena Granat Asap

Berikut informasi sementara terkait ledakan granat di Monas:

1. Dua korban anggota TNI

Dilansir dari Kompas TV, dua korban luka yang dilarikan adalah anggota TNI. Mereka adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan.

Serka Fajar mengalami luka yang cukup parah pada bagian tangan kiri. Pasalnya, saat meledak, granat tersebut tengah dipegangnya.

Adapun Praka Gunawan mengalami luka di bagian paha.

Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, Serka Fajar sempat duduk setelah kejadian.

"Artinya bukan suatu korban yang cukup serius, tidak," kata Eko.

Praka Gunawan sempat meminta tolong dan bantuan.

Baca juga: Ledakan di Monas Dilaporkan Melukai Dua Anggota TNI

2. Bunyi ledakan keras

Seorang saksi mata, Mariyati, mengaku mendengar bunyi ledakan cukup keras. Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang menyapu jalanan di sekitar gedung Mahkamah Agung.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Monas, tepatnya berseberangan dengan gedung Kementerian Dalam Negeri.

Ketika ledakan meletus, kondisi arus lalu lintas di sekitar kawasan Medan Merdeka Utara cukup ramai.

Baca juga: Saksi: Ledakan di Monas Sekali, Kenceng Banget

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com